LOADING

Tentang DPMTSP

DPMPTSP Kabupaten Katingan

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) merupakan perangkat daerah yang memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dan penyelenggaraan pelayanan perizinan yang terintegrasi. DPMPTSP bertugas merumuskan dan melaksanakan kebijakan di bidang penanaman modal, serta memberikan pelayanan perizinan dan non-perizinan secara cepat, mudah, transparan, dan akuntabel melalui sistem terpadu berbasis elektronik. Selain itu, DPMPTSP juga berperan sebagai fasilitator bagi investor, mulai dari penyediaan informasi peluang usaha, pendampingan proses perizinan, hingga penyelesaian berbagai kendala investasi di daerah. Dengan demikian, keberadaan DPMPTSP diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang kondusif, meningkatkan daya saing daerah, serta mendorong pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu memiliki peran strategis dalam mendukung iklim investasi serta memberikan pelayanan perizinan yang efektif, efisien, dan transparan. Seiring dengan perkembangan organisasi, telah terjadi beberapa kali pergantian kepemimpinan yang membawa dinamika serta kontribusi dalam peningkatan kualitas pelayanan.

Berdasarkan data yang tersedia, berikut adalah riwayat pejabat yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas:

  • Periode 2007 – 2012 dijabat oleh Megar, S.Sos, yang menjadi salah satu perintis dalam penguatan sistem pelayanan perizinan terpadu.
  • Periode 2013 – 2014 dilanjutkan oleh Drs. Hasan, M.AP, yang berkontribusi dalam pengembangan tata kelola administrasi pelayanan.
  • Periode 2014 – 2016 dipimpin oleh Dra. Lida Kristalina, yang fokus pada peningkatan kualitas layanan publik.
  • Periode 2016 – 2017 dijabat oleh Drs. Suhaemi, M.Si, dengan penekanan pada optimalisasi kinerja organisasi.
  • Periode 2017 – 2018 dipimpin oleh Alpian Noor, SH., MH (Plt.), yang menjalankan tugas kepemimpinan secara transisi.
  • Periode 2018 – 2020 dilanjutkan oleh Elmon Sianturi, SH, yang memperkuat sistem pelayanan berbasis regulasi.
  • Periode 2021 – 2024 (Februari) dijabat oleh Karya Darma, S.Hut, dengan fokus pada peningkatan investasi daerah.
  • Periode 2024 – 2025 (November) dipimpin oleh Hariawan, S.Sos., M.AP, yang melanjutkan program pelayanan terpadu yang lebih modern.
  • Selanjutnya, sejak 2025 hingga sekarang, jabatan diemban oleh Evie Silvia Baboe, ST, yang diharapkan mampu membawa inovasi dalam pelayanan dan peningkatan daya saing investasi daerah.
  •  

Pergantian kepemimpinan ini mencerminkan upaya berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendorong pertumbuhan investasi daerah. Setiap pejabat memberikan kontribusi sesuai dengan tantangan dan kebutuhan pada masanya.

DPMTSP Kabupaten Katingan

Dasar Hukum

Peraturan Bupati Katingan Nomor 38 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Katingan

Visi

Terwujudnya Kabupaten Katingan yang Maju, Sejahtera, Berkeadilan dan Berakhlak Mulia

Maklumat Layanan

"Dengan ini kami menyatakan sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan, dan apabila kami melanggar kami bersedia menerima sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.”

 

ttd

Kepala Dinas Penanaman Modal
dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Kabupaten Katingan
 

 

 

Alamat

Komplek Kantor Bupati  Jl. Garuda II Kode Pos 74412

Email : dpmptsp@katingankab.go.id

Website : https//dpmptsp.katingankab.go.id

Moto Layanan

SMART ( Senyum, Mudah, Akuntable, Ramah, Transparan )
 

Senyum
Kami melayani Anda dengan senyuman tulus agar setiap proses perizinan terasa nyaman dan menyenangkan.

Mudah
Kami memastikan setiap layanan mudah dipahami, sederhana, dan cepat agar Anda tidak mengalami kesulitan dalam mengurus perizinan.

Akuntabel
Kami memberikan pelayanan yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan proses yang jelas, sesuai aturan, dan memberikan kepastian bagi Anda.

Ramah
Kami melayani Anda dengan sikap ramah, sopan, dan penuh perhatian agar setiap kebutuhan Anda dapat terpenuhi dengan baik.

Transparan
Kami menyampaikan seluruh informasi secara terbuka, jujur, dan jelas agar Anda mendapatkan kepastian tanpa keraguan dalam setiap layanan.

Misi

  • Mewujudkan Suasana Kehidupan yang Rukun, Aman, Damai dan Sejahtera
  • Mewujudkan Kehidupan Masyarakat yang Religius dan Harmonis
  • Mewujudkan Kualitas Sumber Daya Manusia yang Handal dan Berdaya Saing
  • Mewujudkan Tingkat Kesehatan Masyarakat yang Baik dan Memenuhi Standar
  • Mewujudkan Pelayanan Publik yang Memuaskan dan Membahagiakan
  • Mewujudkan Infrastruktur yang Baik dan Mantap
  • Mewujudkan Kenyamanan Dalam Berusaha dan Berinvestasi

Waktu Layanan

Hari : Senin - Kamis

Pukul : 08.00 - 16.00 WIB

 

Hari : Jumat

Pukul : 08.00 - 16.30 WIB

Struktur Organisasi

Berdasarkan Peraturan Bupati Katingan Nomor 38 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Katingan

Sasaran Layanan dan Komitmen Kami

Mewujudkan pelayanan perizinan dan penanaman modal yang berorientasi pada prinsip SMART (Senyum, Mudah, Akuntabel, Ramah, Transparan) guna memberikan pengalaman layanan yang nyaman, sederhana, dapat dipercaya, dan terbuka bagi masyarakat serta pelaku usaha. Sasaran ini diarahkan untuk meningkatkan kepuasan pengguna layanan melalui sikap melayani yang humanis, proses yang tidak berbelit, serta kepastian prosedur, waktu, dan biaya yang dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, DPMPTSP menargetkan terciptanya iklim investasi yang kondusif, meningkatnya realisasi penanaman modal, serta tumbuhnya kepercayaan publik terhadap kualitas pelayanan yang profesional dan berintegritas.