DPMPTSP Kabupaten melaksanakan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko terhadap Kegiatan Pengembangan Sektor Perumahan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam pelaksanaan perizinan dan pelaporan LKPM, sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi developer perumahan di Kabupaten Katingan.
Dalam rapat tersebut dibahas sejumlah isu penting, di antaranya pelaporan LKPM melalui OSS-RBA, kesesuaian KBLI dengan kegiatan usaha, serta kendala penerbitan PKKPR yang masih dihadapi beberapa pelaku usaha.
Melalui forum ini, DPMPTSP Kabupaten Katingan bersama para stakeholder berkomitmen menghadirkan solusi dan memperkuat sinergi guna mewujudkan pelayanan perizinan yang transparan, akuntabel, dan mendukung peningkatan investasi daerah
