LOADING

Publikasi

Berita

Inventarisasi Perizinan Jadi Fokus Rapat Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Kabupaten Katingan

Inventarisasi Perizinan Jadi Fokus Rapat Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Kabupaten Katingan

  • 30 Juli 2026
  • Peyliks Toralni, SE

Kasongan – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Katingan menggelar Rapat Inventarisasi Perizinan Berusaha yang akan dilakukan pengawasan pada Kamis, 30 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kabupaten Katingan. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Katingan, Evie Silvia Baboe, S.T., M.AP., sebagai tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Secara Terintegrasi dan Terkoordinasi Kabupaten Katingan Tahun 2026.

Rapat tersebut dihadiri oleh anggota Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dari berbagai perangkat daerah yang tergabung dalam tim. Agenda utama pertemuan adalah menginventarisasi perizinan berusaha yang akan menjadi objek pengawasan terpadu, sehingga pelaksanaan pengawasan nantinya dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi sebelumnya yang telah dilaksanakan pada 21 Juli 2026.

Dalam arahannya, Kepala DPMPTSP Kabupaten Katingan, Evie Silvia Baboe, S.T., M.AP., menegaskan bahwa inventarisasi merupakan tahapan penting dalam memastikan kesiapan pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Melalui pendataan yang akurat, setiap perangkat daerah dapat menyusun prioritas pengawasan berdasarkan tingkat risiko, jenis kegiatan usaha, serta kewenangan masing-masing.

Beliau juga menyampaikan bahwa pengawasan perizinan berusaha bukan semata-mata bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan kepada pelaku usaha agar dapat menjalankan usahanya secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta daerah.

Melalui rapat inventarisasi ini diharapkan seluruh anggota tim memiliki pemahaman yang sama mengenai objek pengawasan yang akan dilaksanakan, sehingga koordinasi antar perangkat daerah semakin kuat. Dengan sinergi tersebut, pelaksanaan pengawasan perizinan berusaha di Kabupaten Katingan diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pelaku usaha, menciptakan kepastian hukum, serta mendukung terwujudnya iklim investasi yang sehat, kondusif, dan berkelanjutan.