PJ. Bupati Katingan Membuka Secara Resmi Kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kasongan

Sosialisasi Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Kasongan Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan diselenggarakan pada Aula BKAD Kabupaten Katingan, Kamis (22/02/2024).

Pj. Bupati Katingan Saiful, S.Pd., M.Si membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan yang diselenggarakan oleh DPMPTSP (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Katingan dangan 2 narasumber yang berasal dari Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Jani Dwipriambodo dan dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Katingan.

teks

Dalam laporan Plt. DPMPTSP Kabupaten Katingan yang hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Katingan sampaikan bahwa pada Mal Pelayanan Publik memiliki layanan-layanan yang tentu memudahkan masyarakat, dimana dalam 1 (satu) gedung Mal Pelayanan Publik masyarakat dapat berbagai macam layanan public atas barang, jasa dan/atau pelayanan administrasi yang tentu memberi kemudahan, kecepatan , keterjangkauan kemanan dan kenyamanan kepada masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

tesk
Sekretaris DPMPTSP Kab. Katingan sampaikan Laporan Plt. DPMPTSP Kab. Katingan

Dalam sambutan Pj. Bupati Katingan menjelaskan bahwa kegiatan yang seperti ini adalah sesuatu yang sangat penting, karena  erat kaitannya dengan tugas masing-masing, dimana kita tahu bersama bahwa dinas-dinas yang ada di Kabupaten Katingan dengan lembaga-lembaga yang memberikan pelayanan sudah menanda tangani semacam MoU tentang kebersamaannya di dalam suatu tempat yang kita kenal dengan nama Mal Pelayanan Publik.

teks
Pj. Bupati Katingan sampaikan sambutannya

“melalui pertemuan kita yang dilaksanakan ditempat ini apa yang kita harapkan bersama dengnan keberadaan Mal Pelayanan Publik tersebut bisa dimaksimalkan kemanfaattan dan keberadaannya oleh kita semua yang telah hadir di dalam kesempatan ini dan mungkin juga yang kemaren membantu serta di dalam penanda tanganan MoU kebersamaan di dalam Mal Pelayanan Publik,” ungkap Pj. Bupati Katingan.

“Kita juga berharap bahwa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Katingan, bahwa pelayanan yang kita berikan kepada masyarakat itu merupakan pelayanan yang membahagiakan masyarakat atau yang umumnya pelayanan yang memuaskan,”  harapan Pj. Bupati Katingan.

teks
Pj. Bupati Katingan sampaikan sambutannya

Dalam sambutan Pj. Bupati Katingan juga menjelaskan bahwa kegiatan Sosialisasi Standar Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan yang dilaksanakan oleh penyelenggara pada kesempatan ini yang nanti mungkin bagaimana pejelasan secara mendetail itu akan dikupas atau dijelaskan secara mendetail oleh bapak narasumber ini merupakan sesuatu yang sangat penting sekali. “Saya atas nama pribadi dan atas nama Pemerintah Kabupaten Katingan, saya menyampaikan terima kasih kepada bapak narasumber yang telah bekenan hadir, yang menjadi sumber informasi kepada kita semua bagaimana kita bisa menseragamkan pemikiran, pemahaman kita terhadap bagaimana kita melaksanakan pelayanan perizinan dan non perizinan yang semestinya yang sebaiknya memuaskan, membahagiakan dan disisi lain tidak menabrak aturan yang sudah ditetapkan”.

teks

“Melalui kegiatan Sosialisasi ini bapak-ibu akan mendapatkan informasi yang terbaik, informasi yang barangkali ter-update terkait bagaimana perizinan dan non perizinan oleh karena itu harapan kami kepada kita semua manfaatkanlah momentum ini bagi kita untuk melakukan penggalian ilmu, pengetahuan, wawasan sehingga kita menjalanankan fungsi kita melaksanakan pelayanan publik kita memberikan pelayanan  yang memuaskan yang membahagiakan yang sesuai dengan tata aturan yang ada,” ungkap Pj. Bupati Katingan menutup sambutannya. (YSM)

teks