Katingan, 26 Juni 2023 – Dalam rangka mendorong perizinan berusaha yang efisien dan berbasis risiko, DPMPTSP Kabupaten Katingan menggelar kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko. Kegiatan ini diadakan di Meeting Room M-Bahalap Hotel, Palangka Raya, dan dihadiri oleh perwakilan seluruh pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Katingan, khususnya Pelaku Usaha Penanaman Modal Asing (PMA/PMDN) serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMK).
Dalam pidatonya, Bupati Katingan menekankan pentingnya kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan yang berlaku di Kabupaten Katingan, terutama dalam hal perizinan. Beliau menyampaikan bahwa perizinan berusaha yang efisien dan berbasis risiko adalah langkah strategis dalam meningkatkan kemudahan berusaha serta melindungi kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Bupati Sakariyas juga menyoroti masalah jalan yang rusak akibat angkutan kayu di daerah Katingan Tengah. Ia mengimbau kepada para pelaku usaha untuk memperhatikan dan turut bertanggung jawab dalam perbaikan jalan tersebut. Hal ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan infrastruktur yang mendukung kelancaran aktivitas usaha di Kabupaten Katingan.
Selain itu, Bupati juga mengingatkan setiap pelaku usaha untuk menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) di daerah lokasi usaha mereka, yaitu Kabupaten Katingan. Hal ini bertujuan untuk memperoleh data yang akurat dan mendukung perencanaan pembangunan ekonomi daerah. Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengajak para pelaku usaha untuk berkolaborasi dengan pemerintah dalam membangun Kabupaten Katingan, seperti pengembangan akses internet yang merata hingga ke pelosok desa, sehingga teknologi informasi dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif.
Kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko ini menjadi langkah nyata Pemerintah Kabupaten Katingan dalam mendukung pengembangan usaha di wilayah tersebut. Dengan memperhatikan aturan perizinan dan menerapkan prinsip berbasis risiko, diharapkan pelaku usaha dapat beroperasi dengan lancar dan memberikan kontribusi positif bagi pertumbuhan ekonomi Kabupaten Katingan.