Penandatanganan Kesepakatan Bersama Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik Penyang Hinje Simpei

Kabupaten Katingan, 23 Oktober 2023 – Hari ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Katingan melangsungkan acara bersejarah dengan penandatanganan kesepakatan kerjasama penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Acara ini digelar di Aula Lantai II Bappedalitbang Kabupaten Katingan dan menghadirkan berbagai pihak yang berperan dalam penyelenggaraan mal pelayanan publik tersebut.

123

Kesepakatan bersama ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemerintah Kabupaten Katingan untuk mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat. PJ. Bupati Katingan, Bapak Saiful, dalam sambutannya, menekankan bahwa masa kini menuntut adanya perubahan yang signifikan dalam cara pelayanan publik diselenggarakan. Kepuasan masyarakat adalah fokus utama, yang membutuhkan pelayanan yang lebih cepat, lebih mudah, lebih murah, lebih efektif, dan lebih efisien.

123

Kehadiran Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Katingan adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten untuk menciptakan akses yang lebih mudah dan efisien bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik yang mereka butuhkan. Melalui kesepakatan kerjasama ini, Pemerintah Kabupaten Katingan bekerja sama dengan unit kerja layanan yang akan menjadi bagian dari Mal Pelayanan Publik.

123

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah kepala OPD dan unit kerja layanan yang akan bergabung dalam Mal Pelayanan Publik. Mereka bersama-sama merayakan langkah besar ini, yang akan membawa perubahan positif dalam pelayanan publik di Kabupaten Katingan.

123

Penandatanganan kesepakatan ini mengukuhkan tekad Pemerintah Kabupaten Katingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, lebih efisien, dan lebih efektif. Kabupaten Katingan bergerak maju untuk memenuhi tuntutan zaman, memastikan bahwa kepentingan masyarakat tetap menjadi fokus utama dalam setiap inisiatif yang dilakukan.