Berdasarkan data perizinan yang ada pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Katingan sampai dengan Triwulan ke I Tahun 2021, perusahaan besar swasta yang beropersional di Kabupaten Katingan Berjumlah 64 (enam puluh puluh empat) Perusahaan, yang bergerak di Bidang Perkebunan 31 (26 Perusahaan yang masih aktif dan 5 lintas kabupaten), pertambangan (20 perusahaan) dan Kehutanan (13 perusahaan). Dari Perusahaan yang masih aktif tersebut terdiri dari :
- 10 Perusahaan berstatus Penanaman Modal asing (PMA)
- 54 Perusahaan berstatus Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
Sesuai data realisasi penanaman modal sampai dengan bulan maret 2021 dapat disampaikan sebagai berikut :
Penanaman Modal Asing (PMA)
- Realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) sampai dengan triwulan I Tahun 2021 adalah sebesar 2.080.735.374.117,84
- Realisasi PMA tahun Triwulan I 2021 mengalami Penurunan Rp. 213.304.536,50 atau – 4,19 % (minus) dari realisasi PMA tahun 2020.
- Penurunan tersebut disebabkan DPMPTSP Kabupaten Katingan mengeluarkan 3 (Tiga) Perusahaan PMA sektor Pertambangan dari daftar investasi karena perizinannya telah berakhir dan sudah tidak ada aktivitas lagi di lapangan
Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN)
- Sampai dengan Triwulan 1 Tahun 2021 jumlah perusahaan PMDN yang menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) sebanyak 30 Perusahaan atau 55,55 % dari 54 Perusahaan PMDN yang ada di Kabupaten Katingan
- Realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sampai dengan triwulan I Tahun 2021 adalah sebesar 4.326.054.041.847.80
- Realisasi PMDN Triwulan I tahun 2021 mengalami kenaikan 154.308.832.495,- atau 3,70 % dari realisasi PMDN tahun 2020
- Rincian Realisasi Penanaman Modal :
- Sektor Pertanian 973.113.660.548,80
- Sektor Pertambangan 34.751.009.313,-
- Sektor Kehutanan Rp318.189.371.986,- (krd)